Senin, 17 Mei 2010

Jam’iyyatul Qurra’ wa Huffadz (JQH) UNIVERSITAS ISLAM MALANG
MENYELENGGARAKAN MUSABAQAH CERDAS-CERMAT, TILAWAH, DAN TARTIL AL QUR’AN Tingkat SMA/Sederajat Se-Malang Raya dan Tingkat Mahasiswa UNISMA
Pada hari Minggu, 30 Mei 2010

PENDAHULUAN
Menjadikan Al Qur’an sebagai pedoman hidup merupakan sebuah keharusan bagi seluruh umat manusi, khususnya umat Islam. Dalam berbagai sendi kehidupan, jika petunjuk-petunjuk yang ada dalam Al Qur’an senantiasa menjadi acuan, niscaya hidup ini akan lebih indah. Misalnya dalam segala aktivitas, Al Qur’an mengajarkan pada kita agar aktivitas-aktivitas yang kita lakukan selalu bernilai ibdah, tentunya dengan cara mengammalkan kandungan hikmah pada ayat-ayat Al Qur’an. Contoh lain, jika Al Qur’an dibaca dirumah kita, maka rahmat Alloh akan menyinari rumah kita yang dapat mendatangkan ketentraman. Karena tidak hanya dalm hitungan ayat saja, lebih daripada itu setiap huruf dalam Al Qur’an yang dibaca dengan baik dan benar akan mendatangkan kebaikan bagi pembacanya. Berdasarkan hal tersebut, maka Jam’iyyatul Qurra’ wal Huffadz UNISMA terpanggil untuk memotivasi dan memfasilitasi pemikiran-pemikiran remaja, khususnya siswa dan mahasiswa dalam menanggapi berbagi permasalahn yang terjadi di masyarakat saat ini. Sehingga Jam’iyyatul Qurra’ wal Huffadz berinisiatif mengadakan Musabaqoh Cerdas-Cermat, Tilawah, dan Tartil Al Qur’an, yang nantinya diharapkan dapat menumbuhkan rasa kecintaan terhadap Al Qur’an sebagi pedoman hidup umat manusia di dunia, serta mampu menjawab tantangan ditenga pergolakan zaman yang semakin maju.

PERSYARATAN

  • Peserta adalah siswa-siswi SMA/sederajat se-Malang Raya dan mahasiswa aktif UNISMA

  • Peserta tingkat SMA/sederajat boleh atas nama delegasi sekolah (menyerahkan surat delegasi dari sekolah) dan pribadi (menyerahkan Kartu Tanda Pelajar sebanyak 2 lembar).

  • Peserta tingkat mahasiswa dengan ketentuan maksimal semester VIII dan mnyetorkan foto kopi KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) sebanyak 2 lembar.

  • Bagi peserta tingkat mahasiswa hanya diperbolehkan mengikuti 2 jenis lomba (tilawah dan tartil).

  • Peserta lomba tilawah menyiapkan sendiri ayat yang akan dibaca.

  • Mengisi formulir pendaftaran

  • Membayar uang pendaftaran
WAKTU
Hari : Minggu
Tanggal : 30 mei 2010
Jam : 07.00-14.30
Tempat : Hall Oesman Mansoer UNISMA Jl. M.T Haryono 193 Malang

MATERI CCQ
-Al Qur’an dan Hadist                    -Tajwid
-SKI (Sejarah Kebudayaan Islam) - Ghoyah

BIAYA PENDAFTARAN

  • Cerdas-cermat
SMA/sederajat : Rp. 50.000,-

  • Tilawah dan Tartil
Tingkat:
Mahasiswa : Rp. 35.000,-
SMA/sederajat : Rp. 35.000,-

FASILITAS
-Makan               -Softdrink
-Snack                -sertifikat

MEMPEREBUTKAN

  • Piala Tetap Wali kota Malang dan Tabanas

  • Piala Tetap Rektor Unisma dan tabanas

  • Piala Tetap Jam’iyyatul Qurra’ wal huffadz dan Tbanas
TOTAL TABANAS R.p 3.500.000,-

PENDAFTARAN
Pendaftaran dibuka pada tanggal 26 April s.d 23 Mei 2010 di sekretariat jam’iyyatul Qurra wal Huffadz UNISMA Jl. Tata Surya 03 (Pon.Pes Ainul Yaqin) Hubungi: 087 859 942 432 a.n Lutfi

TECHNICAL MEETING
Semua pendaftar lomba wajib menghadiri technical meeting yang akan diadakan pada hari Jum’at, 28 Mei 2010 pukul 08.00 W.I.B di masjid kampus UNISMA (AINUL YAQIN) Jl. Tata Surya

SUSUNAN ACARA
07.00-07.30 Cheking peserta
07.30-08.30 Pembukaan
08.30-12.00 Pelaksanaan Lomba di Masing-masing Tempat
12.00-12.30 Ishoma
12.30-13.30 Final CCQ
13.30-14.30 Pengumuman Semua Pemenang

REWARD GURU PENDAMPING
Sekolah berhak mendapatkan maksimal 2 sertifikat guru pendamping dari panitia



CONTACT PERSON
Ahmad Syafii 087 859 069 551
Nurul badriyah (0341) 9503548
Sekretariat (0341) 3179383

MATERI GHOYAH

MATERI GHOYYAH
  1. Pengetahuan tentang Qiro’ah
  • Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan baik dan benar
  1. Ada berapakah lagu standart yang dipakai untuk tilawatil qur’an bilmujawwadah?
  2. Dibawah naungan apakah organisasi LPTQ Jawa Timur?
  3. Sebutkan pembagian dari lagu bayati!.berikan satu contoh dari macam-macam lagu tersebut!
  4. Sebutkan macam-macam lagu hijaz, berikan contoh dari lagu tersebut!
  5. Lagu apakah yang bernuansa sedih, berikan contohnya!

B. Pengetahuan Lagu
  • Menyebutkan nama lagu dari contoh yang dilantunkan oleh dewan juri.
  1. Dewan juri memberikan contoh lagu “Bayati Qoror”.
Pertanyaan : Lagu apakah dari contoh tersebut?
Jawaban : Bayati Qoror
  1. Dewan juri memberikan contoh lagu “Hijaz”.
Pertanyaan : Lagu apakah dari contoh tersebut?
Jawaban : Hijaz
  1. Dewan juri memberikan contoh lagu “Hijaz kar”.
Pertanyaan : Lagu apakah dari contoh tersebut?
Jawaban : Hijaz kar
  1. Dewan juri memberikan contoh lagu “Rast Ashli”.
Pertanyaan : Lagu apakah dari contoh tersebut?
Jawaban : Rast Ashli
  1. Dewan juri memberikan contoh lagu “Hijaz kur”.
Pertanyaan : Lagu apakah dari contoh tersebut?
Jawaban : Hijaz kur
  1. Dewan juri memberikan contoh lagu “Rast alannawa”.
Pertanyaan : Lagu apakah dari contoh tersebut?
Jawaban : Rast ‘alannawa
  1. Dewan juri memberikan contoh lagu “nahawand”.
Pertanyaan : Lagu apakah dari contoh tersebut?
Jawaban : Nahawand
  1. Dewan juri memberikan contoh lagu “Shoba”.
Pertanyaan : Lagu apakah dari contoh tersebut?
Jawaban : Shoba
  1. Dewan juri memberikan contoh lagu “Sikah”.
Pertanyaan : Lagu apakah dari contoh tersebut?
Jawaban : Sikah

C. Memberikan Contoh Lagu
1. Berikan contoh dari lagu “Bayati Husaini”
2. Berikan contoh dari lagu “shoba”
3. Berikan contoh dari lagu hijaz kard
4. Berikan contoh dari lagu rast ashli
5. Baerikan contoh dari lagu rast ‘alannawa
6. Berikan contoh dari lagu nahawand
7. berikan contoh dari lagu Sikah
8. Berikan contoh darii lagu
9. Berikan contoh dari lagu bayati qoror
D. Pengetahuan tentang Qiro’ah Sab’ah
1. Dewan juri memberikan contoh qiro’ah sab’ah riwayat “warsy”
Pertanyaan : riwayat apakah contoh tersebut
Jawaban : Warsy
2. Dewan juri memberikan contoh qiro’ah sab’ah riwayat “Qolun”
Pertanyaan : riwayat apakah contoh tersebut
Jawaban : Riwayat Qolun
3. Dewan juri memberikan contoh qiro’ah sab’ah riwayat “Kholaf”
Pertanyaan : Riwayat apakah contoh tersebut
Jawaban : Riwayat Kholaf
4. Dewan juri memberikan contoh qiro’ah sab’ah riwayat “warsy”
Pertanyaan : Riwayat apakah contoh tersebut
Jawaban : Warsy
5. Dewan juri memberikan contoh qiro’ah sab’ah riwayat “kholaf”
Pertanyaan : Riwayat apakah contoh tersebut
Jawaban : Warsy
6. Dewan juri memberikan contoh qiro’ah sab’ah riwayat “Qolun”
Pertanyaan : Riwayat apakah contoh tersebut
Jawaban : Warsy
7. Dewan juri memberikan contoh qiro’ah sab’ah riwayat “Kholaf”
Pertanyaan : Riwayat apakah contoh tersebut
Jawaban : Warsy
8. Dewan juri memberikan contoh qiro’ah sab’ah riwayat “warsy”
Pertanyaan : Riwayat apakah contoh tersebut
Jawaban : Warsy
9. Dewan juri memberikan contoh qiro’ah sab’ah riwayat “Kholaf”
Pertanyaan : Riwayat apakah contoh tersebut
Jawaban : Warsy
10. Dewan juri memberikan contoh qiro’ah sab’ah riwayat “warsy”

Senin, 10 Mei 2010

MATERI SKI #1

1).Tanda wujudnya peradaban, menurut Ibn Khaldun adalah berkembangnya ilmu pengetahuan seperti fisika, kimia, geometri, aritmetik, astronomi, optic, kedokteran dsb
2).Sejarah peradaban islam diartikan sebagai perekembangan atau kemajuan kebudayaan islam dalam perspektif sejarahnya, dan peradaban islam mempunyai berbgai macam pengetian lain diantaranya
Pertama : sejarah peradaban islam merupakan kemajuan dan tingkat kecerdasan akal yang di hasilkan dalam satu periode kekuasaan islam mulai dari periode nabi Muhammad Saw sampai perkembangan kekuasaan islam sekarang.
Kedua : sejarah peradaban islam merupakan hasil hasil yang dicapai oleh ummat islam dalam lapangan kesustraan, ilmu pengetahuan dan kesenian.
Ketiga : sejarah perdaban islam merupakan kemajuan politik atau kekuasaan islam yang berperan melindungi pandangan hidup islam terutama dalam hubungannya dengan ibadah ibadah, penggunaan bahasa, dan kebiasaan hidup bermasyarakat.
3). Dalam perspektif Islam manusia sebagai pelaku sekaligus pembuat peradaban memiliki kedudukan dan peran inti, kedudukan dan posisi manusia di kisahkan dalam Al Qur’an diantaranya:
Pertama : manusia adalah ciptaan Allah yang paling sempurna dan paling utama Allah. Sebagai konsekwensi logis manusia memilki kebebasan yang bertanggung jawab, dalam arti yang seluas luasnya dan pada dimensi yang beragam yang pasa gilirannya merupakan amanat yang harus di pikul.
Kedua : guna mengemban tugasnya sebagai mahluk yang di mulyakan Allah, tidak sepeti ciptaan Allah yang lain. Semuanya mempunyai tekanan yang sama yaitu agar manusia menggunakan akalnya hanya untuk hal hal yang positif sesuai dengan fitrah dan panggilan hati nuraninya, dan amatlah tercella bagi orang yang teperdaya oleh hawa nafsu terlepas dari kemanusiaannya dan fitrahnya.dan dalam hal ini
4). Dalam paradaban Islam struktur organisasi dan bentuknya secara material berbeda-beda, namun prinsip-prinsip dan nilai-nilai asasinya adalah satu dan permanent. Prinsip-prinsip itu adalah ketaqwaan kepada Tuhan (taqwa), keyakinan kepada keesaan Tuhan (tauhid), supremasi kemanusiaan di atas segala sesuatu yang bersifat material, pengembangan nilai-nilai kemanusiaan dan penjagaan dari keinginan hewani, penghormatan terhadap keluarga, menyadari fungsinya sebagai khalifah Allah di Bumi berdasarkan petunjuk dan perintahNya (syariat).
5). Karena islam lahir di Arab, maka isi dari ruang lingkup dari sejarah peradaban islam membahas tentang riwayan nabi Muhammad SAW sebagai pembawa wahyu tuhan sejak beliau belum dilahirkan sampai beliau wafat, perjuang-perjuangan nabi Muhammad SAW dalam menyebarkan agama islam, kemajuan islam yang diteruskan oleh para sahabatnya masa disintregrasi, masa kemunduran, penyebaran islam dibelahan dunia barat hubungan perkembangan islam di negara kita ini serta pusat-pusat peradaban islam.
6). Indonesia merupakan negara Muslim terbesar di seluruh dunia. Muslim di Indonesia juga dikenal dengan sifatnya yang moderat dan toleran. Sejarah awal penyebaran Islam di sejumlah daerah yang sekarang dikenal sebagai Indonesia sangatlah beragam. Penyebaran Islam di tanah Jawa sebagian besar dilakukan oleh walisongo (sembilan wali). Berikut ini adalah informasi singkat mengenai walisongo.
"Walisongo" berarti sembilan orang wali. Mereka adalah Maulana Malik Ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Giri, Sunan Bonang, Sunan Dradjad, Sunan Kalijaga, Sunan Kudus, Sunan Muria, serta Sunan Gunung Jati. Mereka tidak hidup pada saat yang persis bersamaan. Namun satu sama lain mempunyai keterkaitan erat, bila tidak dalam ikatan darah juga dalam hubungan guru-murid.
7). Rasululah menerima wahyu pertama di tahun 610 M, dua setengah tahun kemudian menerima wahyu kedua (kuartal pertama tahun 613 M), lalu tiga tahun lamanya berdakwah secara diam-diamperiode Arqam bin Abil Arqam (sampai sekitar kuartal pertama tahun 616 M), setelah itu baru melakukan dakwah secara terbuka dari Makkah ke seluruh Jazirah Arab.
8). Menurut literatur kuno Tiongkok, sekitar tahun 625 M telah ada sebuah perkampungan Arab Islam di pesisir Sumatera (Barus). Jadi hanya 9 tahun sejak Rasulullah SAW memproklamirkan dakwah Islam secara terbuka, di pesisir Sumatera sudah terdapat sebuah perkampungan Islam.
9). Selaras dengan zamannya, saat itu umat Islam belum memiliki mushaf Al-Quran, karena mushaf Al-Quran baru selesai dibukukan pada zaman Khalif Utsman bin Affan pada tahun 30 H atau 651 M. Naskah Quran pertama kali hanya dibuat tujuh buah yang kemudian oleh Khalif Utsman dikirim ke pusat-pusat kekuasaan kaum Muslimin yang dipandang penting yakni (1) Makkah, (2) Damaskus, (3) Sana di Yaman, (4) Bahrain, (5) Basrah, (6) Kuffah, dan (7) yang terakhir dipegang sendiri oleh Khalif Utsman.
10). Naskah Quran yang tujuh itu dibubuhi cap kekhalifahan dan menjadi dasar bagi semua pihak yang berkeinginan menulis ulang. Naskah-naskah tua dari zaman Khalifah Utsman bin Affan itu masih bisa dijumpai dan tersimpan pada berbagai museum dunia. Sebuah di antaranya tersimpan pada Museum di Tashkent, Asia Tengah.
11).Mengingat bekas-bekas darah pada lembaran-lembaran naskah tua itu maka pihak-pihak kepurbakalaan memastikan bahwa naskah Quran itu merupakan al-Mushaf yang tengah dibaca Khalif Utsman sewaktu mendadak kaum perusuh di Ibukota menyerbu gedung kediamannya dan membunuh sang Khalifah.
12). Perjanjian Versailes (Versailes Treaty), yaitu perjanjian damai yang diikat pihak Sekutu dengan Jerman pada akhir Perang Dunia I, di dalam pasal 246 mencantumkan sebuah ketentuan mengenai naskah tua peninggalan Khalifah Ustman bin Affan itu yang berbunyi: (246) Di dalam tempo enam bulan sesudah Perjanjian sekarang ini memperoleh kekuatannya, pihak Jerman menyerahkan kepada Yang Mulia Raja Hejaz naskah asli Al-Quran dari masa Khalif Utsman, yang diangkut dari Madinah oleh pembesar-pembesar Turki, dan menurut keterangan, telah dihadiahkan kepada bekas Kaisar William II (Joesoef Souyb, Sejarah Khulafaur Rasyidin, Bulan Bintang, cet. 1, 1979, hal. 390-391).
13). Istri Nabi Muhammad SAW yang senantiasa memperhatikan dan membela perjuangannya pada awal perkembangan Islam adalah ....
a. Siti Khodijah c. Siti Aminah
b. Siti Aisyah d. Siti Fatimah
Kunci : A
14). Perintah Allah yang diberikan kepada Nabi Muhammad SAW pada peristiwa Isra’ Mi’raj adalah ....
a. Shalat c. Puasa
b. Zakat d. Haji
Kunci : A
15). Tugas Rasullulah SAW sebagai Daiyan Ilallah berarti ....
a. sebagai penerang umatnya c. memberikan janji dan ancaman
b. memberitakan kabar baik d. mengajak manusia menyembah Allah
Kunci : D
16). Ayat Al-Qur’an yang menerangkan tentang kesempurnaan agama yang dibawa oleh Nabi
Muhammad SAW terdapat dalam surat AL-Maidah ayat ....
a. 2 c. 4
b. 3 d. 5
Kunci : A
17). Salah satu kebijaksanaan Umar bin Khattab dalam pembangunan bidang ekonomi adalah ....
a. mengubah perpajakan c. membuat alat tukar
b. mendirikan Baitul Mal d. membangun pasar
Kunci : B
18). Perjanjian antara Rasullulah SAW dengan Bani Quraidhah dan Bani Nadzir disebut ....
Kunci : Perjanjian Madinah atau Piagam Madinah.
19). Ibadah haji yang dilaksanakan Rasulullah SAW pada akhir masa hidupnya disebut ....
Kunci : Haji Wada’/Haji Pamitan
20). Angkatan laut (marinir) pada masa Al-Khulafa AL-Rasyidin dikembangkan pertama kali pada masa
Khalifah ....
Kunci : Usman bin Affan
21). Bani Umayyah (bahasa Arab: بنو أمية, Banu Umayyah) atau Kekhalifahan Umayyah, adalah kekhalifahan Islam pertama setelah masa Khulafaur Rasyidin yang memerintah dari 661 sampai 750 di Jazirah Arab dan sekitarnya; serta dari 756 sampai 1031 di Kordoba, Spanyol. Nama dinasti ini dirujuk kepada Umayyah bin 'Abd asy-Syams, kakek buyut dari khalifah pertama Bani Umayyah, yaitu Muawiyah bin Abu Sufyan atau kadangkala disebut juga dengan Muawiyah I.
22). Masa ke-Khilafahan Bani Umayyah hanya berumur 90 tahun yaitu dimulai pada masa kekuasaan Muawiyah bin Abu Sufyan, yaitu setelah terbunuhnya Ali bin Abi Thalib, dan kemudian orang-orang Madinah membait Hasan bin Ali namun Hasan bin Ali menyerahkan jabatan kekhalifahan ini kepada Mu’awiyah bin Abu Sufyan dalam rangka mendamaikan kaum muslimin yang pada masa itu sedang dilanda bermacam fitnah yang dimulai sejak terbunuhnya Utsman bin Affan, pertempuran Shiffin, perang jamal dan penghianatan dari orang-orang Khawarij dan Syi'ah, dan terakhir terbunuhnya Ali bin Abi Thalib.
23). Secara terminology, definisi tentang tasawuf juga dapat dirujuk dari banyak
tokoh. Menurut Abu Qosim Abdul Karim al-Qusyairi (tt: 56-57), tasawuf adalah
menjabarkan ajaran al-Qur’an dan Sunnah, berjuang mengendalikan nafsu, menjahui
perbuatan Bid’ah, mengendalikan syahwat dan menghindari sikap meringankan
ibadah. Menurut Ma’ruf ak-Karkhi sebagaimana dikutip oleh Al-Syuhrawardi
(1985: 326) tasawuf adalah mengambil hakekat dan tidak tamak dari apa yang
dimiliki oleh makhluk. Menurut al-Nuri sebagaimana dikutip oleh Ibrahim Basuni
(1969: 18), tasawuf adalah akhlak mulia. Abu Wafa al-Ghanimi al-Taftazani (1974:
3-12) mendefinisikan tasawuf sebagai sikap menempuh kehidupan zuhud,
menghindarkan diri dari kehidupan duniawi, melakukan berbagai macam ibadah,
melemahkan dimesndi jasmani dan memperkuat dimensi ruhani.
24). Secara histories lahirnya tasawuf didorong oleh beberapa faktor: (1) reaksi
atas kecenderungan hidup hedonis yang mengumbar syahwat, (2) perkembangan
teologi yang cenderung mengedepankan rasio dan kering dari aspek moral-spiritual,
(3) katalisator yang sejuk dari realitas umat yang secara politis maupun teologis
didominasi oleh nalar kekerasan (Al-Afifi, 1989: 30). Oleh karena itu sebagian
ulama memilih menarik diri dari pergulatan kepentingan yang mengatasnamakan
agama dengan praktek-praktek yang berlumuran darah.
25). Menurut Hamka (1978: 75), kehidupan sufistik sebenarnya lahir bersama
dengan lahirnya Islam itu sendiri, sebab ia tumbuh dan berkembang dari pribadi
Nabi saw. Tasawuf Islam sebagaimana terlihat melalui praktek kehidupan Nabi dan
para sahabatnya itu sebenarnya sangatlah dinamis. Hanya saja sebagian ulama
belakangan justru membawa praktek kehidupan sufistik ini menjauh dari kehidupan
dunia dan masyarakat. Tasawuf kemudian tak jarang dijadikan sebagai pelarian dari
tanggung jawab sosial dengan alasan tidak ingin terlibat dalam fitnah yang terjadi di
tengah-tengah umat. Mereka yang memilih sikap uzlah ini sering mencari-cari
pembenaran (apologi) atas tindakannya pada firman Allah. Padahal dapat diketahui
bersama bahwa nabi dan para sahabatnya sama sekali tidak melakukan praktek
kehidupan kerahiban, pertapaan atau uzlah. Mereka tidak lari dari kehidupan aktual
umat, tetapi justru terlibat aktif mereformasi kehidupan yang tengah dekaden agar
menjadi lebih baik dan sesuai dengan cita-cita ideal Islam ((Hamka: 1978, 76).
26). Menurut al-Dzahabi (1987: 23), istilah sufi mulai dikenal pada abad ke-2
Hijriyah, tepatnya tahun 150 H. Orang pertama yang dianggap memperkenalkan
istilah ini kepada dunia Islam adalah Abu Hasyim al-Sufi atau akrab disebut juga
Abu Hasyim al-Kufi, tetapi pendapat lain menyebutkan bahwa tasawuf baru muncul
di dunia Islam pada awal abad ke-3 hijriyah yang dipelopori oleh al-Kurkhi, seorang
masihi asal Persia. Tokoh ini mengembangkan pemikiran bahwa cinta (mahabbah)
kepada Allah adalah sesuatu yang tidak diperoleh melalui belajar, melainkan karena
faktor pemberian (mauhibah) dan keutamaan dari-Nya. Adapun tasawuf baginya
adalah mengambil kebenaran-kebenaran hakiki
27). Banyak para penghafal Al-Quran yang wafat dalam perang Yamamah.
Maka Umar bin Khattab menyarankan Khalifah Abu Bakar untuk menulis
Al-quran dalam satu media, maka ditunjuk Zaid bin Tsabit untuk menulis
Al-Quran. Maka tersusunlah Al-Quran dan susunan tersebut diberi nama
mushaf al-imam.
28). Pada Masa Khalifah Usman bin Affan, Mushaf digandakan dan dikirim ke kota-kota Islam yaitu Bashrah, Kuffah, Madinah, Mekkah, dan Baghdad. Mushaf-mushaf tersebut diberi nama
mushaf usmani. Al-quran yang kita temui sekarang ini berpedoman pada mushaf usmani
Pedoman dalam pengurutan surat-surat Al-quran:
1. Petunjuk Rasulullah saw. sebelum beliau wafat
2. Ashabuththiwal
29). Berdasarkan panjang pendek surat. Surat-surat yang panjang diletakkan
pada juz-juz awal.
Pedoman dalam penamaan surat:
1. Petunjuk Rasulullah
2. Kata pertama dalam surat
3. Berdasarkan isi surat
30). Syariat Islam adalah ajaran Islam yang membicarakan amal manusia baik sebagai makluk ciptaan Allah maupun hamba Allah. Terkait dengan susunan tertib Syari'at, Al Quran Surat Al Ahzab ayat 36 mengajarkan bahwa sekiranya Allah dan RasulNya sudah memutuskan suatu perkara, maka umat Islam tidak diperkenankan mengambil ketentuan lain. Pengertian Syari’at bisa disebut syir’ah. Artinya secara bahasa adalah sumber air mengalir yang didatangi manusia atau binatang untuk minum. Perkataan “syara’a fiil maa’i” artinya datang ke sumber air mengalir atau datang pada syari’ah. Kemudian kata tersebut digunakan untuk pengertian hukum-hukum Allah yang diturunkan untuk manusia. Sedangkan arti Syari’at menurut istilah adalah “maa anzalahullahu li ‘ibaadihi minal ahkaami ‘alaa lisaani rusulihil kiraami liyukhrijan naasa min dayaajiirizh zhalaami ilan nuril bi idznihi wa yahdiyahum ilash shiraathil mustaqiimi.” Artinya, hukum-hukum (peraturan) yang diturunkan Allah swt. melalui rasul-rasulNya yang mulia, untuk manusia, agar mereka keluar dari kegelapan ke dalam terang, dan mendapatkan petunjuk ke jalan yang lurus.
31) Belakangan ini, ada kecenderungan sebagian umat Islam menjadikan syariat Islam seolah-olah bagaikan obat antibiotik yang dapat menyembuhkan semua penyakit di setiap tempat dan di segala zaman. Mereka berpandangan bahwa syariat Islam itu sempurna sehingga mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakat, mulai ibadah, muamalah, sampai sistem pemerintahan.
. Klaim kesempurnaan di atas biasanya didasarkan pada tiga dalil. Pertama, dalam al-Maidah ayat 3, Allah telah menyatakan, "Pada hari ini, telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam itu jadi agama bagimu."
Kalimat ini sebenarnya hanyalah penggalan ayat yang sebelumnya berbicara mengenai keharaman makanan tertentu dan larangan mengundi nasib serta larangan untuk takut kepada orang kafir. Karena itulah, konteks ayat itu menimbulkan pertanyaan atas kata "sempurna": apakah kesempurnaan itu berkaitan dengan larangan-larangan di atas atau berkaitan dengan keseluruhan syariat Islam?
Dari sudut peristiwa turunnya ayat, potongan ayat di atas turun pada hari Arafah saat Rasulullah Muhammad menunaikan haji. Karena itulah, sebagian ahli tafsir membacanya dalam konteks selesainya aturan Allah mengenai ibadah, mulai salat sampai haji. Sebagian ahli tafsir menganggap potongan ayat ini turun saat fathu Makkah. Dengan demikian, dikaitkan dengan larangan sebelumnya untuk takut kepada kaum kafir, penggalan ayat "kesempurnaan" tersebut dibaca dengan makna, "Sungguh pada hari ini telah Aku tundukkan musuh-musuh kalian."
32). Islam yang dibawa Nabi Musa lebih luas dibandingkan yang dibawa Nabi Nuh. Karena itu, tak heran jika Al-Qur’an pun menyebut-nyebut tentang Taurat. Misalnya di ayat 145 surat Al-A’raf. Dan telah Kami tuliskan untuk Musa di Luh-luh (Taurat) tentang segala sesuatu sebagai peringatan dan penjelasan bagi segala sesuatunya.…
33). Nabi Muhammad diutus untuk seluruh umat manusia. Oleh karena itu, Islam yang dibawanya lebih luas dan menyeluruh. Tak heran jika Al-Qur’an bisa menjelaskan dan menunjukkan tentang segala sesuatu kepada manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab sebagai penjelas segala sesuatu. (An-Nahl: 89)
34). Dengan kesempurnaan risalah Nabi Muhammad saw., sempurnalah struktur kenabian dan risalah samawiyah (langit). Kita yang hidup setelah Nabi Muhammad diutus, telah diberi petunjuk oleh Allah tentang semua tradisi para nabi dan rasul yang sebelumnya. Allah swt. menyatakan hal ini di Al-Qur’an. Mereka orang-orang yang telah diberikan petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka. (Al-An’am: 90). Dan kamu diberi petunjuk tentang sunah-sunah orang-orang yang sebelum kamu. (An-Nisa: 20)
35). Sedangkan tentang telah sempurnanya risalah agama-Nya, Allah menyatakan dalam surat Al-Maidah ayat 3. Pada Hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku, dan Aku ridha Islam sebagai agama bagimu sekalian….
36). Allah menegaskan dalam Al-Qur’am, “Barangsiapa menentang Rasul sesudah nyata petunjuk baginya dan mengikuti bukan jalan orang-orang mukmin, niscaya Kami angkat dia menjadi pemimpin apa yang dipimpinnya dan Kami masukkan ke dalam neraka jahanam. Itulah seburuk-buruk tempat kembali.” (An-Nisa: 115).
37). Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasu-Nya dan hendak membedakan antara (keimanan kepada) Allah dan Rasul-Nya, mereka berkata, kami beriman kepada setengah (Rasul) dan kafir kepada yang lain, dan mereka hendak mengambil jalan tengah (netral) antara yang demikian itu. Mereka itu ialah orang-orang kafir yang sebenarnya, dan Kami sediakan untuk orang-orang kafir itu siksaan yang menghinakan (An-Nisa:150-151).
38). Allah berfirman, “Hai ahli kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul Kami, yang menerangkan (syariat Kami) kepadamu ketika rasul-rasul telah putus supaya kamu tidak berkata, ‘Tidak datang kepada kami pemberi kabar gembira dan tidak pula memberi peringatan.’ Allah MahaTahu atas segala sesuatu.” (Al_maidah: 19)
39). Islam adalah agama yang dibawa oleh seluruh nabi dan rasul. Dimulai dari Nabi Adam a.s. dan Nabi Muhammad saw. menjadi penutup seluruh risalah. Allah swt. menegaskan hal ini melalui lisan para nabi. Misalnya dari lisan Nabi Nuh a.s. sendiri kita mendapat informasi bahwa Allah menyuruhnya menjadi muslim. “… dan aku disuruh supaya tergolong menjadi orang-orang yang berserah diri kepada Allah (muslim).” (Yunus: 72)
40). Islam adalah menyerahkan diri kepada Allah swt. dengan menerima segala perintah, larangan, dan kabar-Nya yang terdapat dalam wahyu. Siapa yang menyerahkan wajah, hati, dan anggota badannya kepada Allah swt. dalam semua aspek kehidupan, maka ia adalah seorang muslim.
41). Tidak menyerahkan diri secara total kepada Allah swt. dan tidak menerima hukum-hukum-Nya untuk diaplikasikan dalam kehidupan, kita belum dianggap Islam. Hal ini termaktub dalam pernyataan Allah swt. Al-Qur’an ketika ada yang menolak Rasulullah menerapkan hukum seperti yang telah Allah tetapkan. “Maka demi Rabb-mu, nereka tidak beriman (sebenarnya) hingga mereka menjadikan kamu hakim untuk memutuskan perselisihan di antara mereka, kemudian mereka tidak merasa dalam dirinya keberatan dalam putusanmu, dan mereka menerima dengan sepenuh hati.” (An-Nisa: 65).
42). Hukum-hukum Allah hanya dapat diketahui dengan perantara wahyu yang sampai kepada kita melalui para rasul yang jujur. Jika manusia punya logika yang jernih, tidak ada alasan baginya untuk tidak menerima dan melaksanakan hukum-hukum Allah. Sebab, Allah yang menciptakan kita. Sudah seharusnya kita tunduk dan patuh kepada Sang Pencipta. Konsekuensi menjadi hamba adalah mentaati peraturan yang ditetapkan oleh Allah swt. Dan, sudah pasti aturan-aturan itu adalah kaidah-kaidah yang sesuai dengan karakteristik kita sebagai manusia karena dibuat oleh Allah Yang Mengetahui segala sesuatu lagi Maha Bijaksana.
43). Kata Al-quran berasal dari bahasa arab ¨qara-a¨ yang berarti membaca
dan mempunyai bentuk mashdar ¨quranan¨ yang artinya bacaan. Jadi secara
bahasa Al-Quran berarti bacaan atau yang dibaca. Menurut istilah adalah
kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw dengan menggunakan
bahasa arab dan disampaikan kepada umat-umat Nabi Muhammad saw secara
turun temurun (mutawattir), bila membacanya dengan benar bernilai ibadah,
dimulai dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Nas. Sehingga
menurut pengertian tersebut maka Al-Quran menjadi sumber hukum utama
umat Islam.

44). Al-quran diturunkan secara bertahap selama kurang lebih 23 tahun di dua
kota yaitu Mekah dan Madinah. Ayat-ayat yang diturunkan di Mekkah disebut
dengan ayat makkiyah, sedangkan ayat-ayat yang diturunkan di Madinah
disebut ayat madaniyyah. Ayat-ayat makkiyah berisi tentang ajaran dan
perintah bertauhid (meng-Esa-kan Allah), dan ayat-ayat madaniyyah berisi
perintah ibadah, muamalat, dan sebagainya.
45). Pada masa Rasulullah saw. Al-Quran ditulis di batu, kayu, pelepah dan sebagainya.
46). Masa Khalifah Abu Bakar
Banyak para penghafal Al-Quran yang wafat dalam perang Yamamah.
Maka Umar bin Khattab menyarankan Khalifah Abu Bakar untuk menulis
Al-quran dalam satu media, maka ditunjuk Zaid bin Tsabit untuk menulis
Al-Quran. Maka tersusunlah Al-Quran dan susunan tersebut diberi nama
mushaf al-imam.
47). Masa Khalifah Usman bin Affan
Mushaf digandakan dan dikirim ke kota-kota Islam yaitu Bashrah, Kuffah,
Madinah, Mekkah, dan Baghdad. Mushaf-mushaf tersebut diberi nama
mushaf usmani. Al-quran yang kita temui sekarang ini berpedoman pada
mushaf usmani
48). Pedoman dalam pengurutan surat-surat Al-quran:
1. Petunjuk Rasulullah saw. sebelum beliau wafat
2. Ashabuththiwal

49). Berdasarkan panjang pendek surat. Surat-surat yang panjang diletakkan
pada juz-juz awal.
Pedoman dalam penamaan surat:
1. Petunjuk Rasulullah
2. Kata pertama dalam surat
3. Berdasarkan isi surat
50). dalam Islam sejak awal sudah ada konsep “Ahl al-Kitab” (Ahli Kitab) yang memberi kedudukan kurang lebih setara pada kelompok non-muslim, dan ini dibenarkan oleh al-Qur’an sendiri, tetapi selalu saja ada interpretation away - yaitu suatu cara penafsiran yang pada akhirnya menafsirkan sesuatu yang tidak sesuai lagi dengan bunyi tekstual Kitab Suci, sehingga ayat yang inklusif misalnya malah dibaca secara eksklusif.